NAMA : PUTRI
LESTARI
NIM : 223414004
D3.MLM (2014)
PERBEDAAN
ISO 9001:2008 DAN ISO 9001:2015
1.Perubahan Struktur Klausul
Bila pada ISO 9001:2008 terdapat
8 klausul, maka pada ISO 9001:2015 direncakan akan ada 10 klausul dimana ada
penambahan klausul 9 tentang evaluasi performa dan klausul 10 tentang
Improvement.
2. Perombakan
Klausul
Tidak seperti perubahan dari
versi 2000 ke 2008 yang hanya memperjelas dan mempertegas, pada versi 2015
hampir seluruh klausul dirubah; lebih detail, lebih jelas, dan dikelompkkan
pada tema klausul yang sesuai. Bila pada versi 2008 semua hal yang berkaitan
dengan operasional ada di klausul 7, pada versi 2015 ada di klausul 8.
Klausul-klausul juga dibuat lebih tematik yang sesuai dengan kebutuhan
organisasi saat ini dimana klausul 7 diberi judul Support yang memuat sederet
aturan seputar proses-proses pendukung yang ada pada organisasi seperti
manajemen sumber daya, kompetensi, infrastruktur,kontrol alat ukur dan
pengendalian dokumen. Klausul 8 diberi judulOperation yang keseluruhannya
berkaitan dengan proses operasional organisasi. Klausul 9 diberi judul evaluasi
performa dimana semua hal yang berkaitan dengan evaluasi kinerja dimasukkan
dalam klausul ini seperti kinerja proses, kinerja produk, kinerja supplier,
kepuasan pelanggan, audit internal dan tinjauan manajemen.
3.Pendekatan Manajemen Resiko
ISO 9001:2015 tidak hanya
menggunakan pendekatan tindakan perbaikan dan tindakan pencegahan dalam
menangani sebuah masalah, tetapi mulai merambah ke manajemen resiko dimana
organisasi nantinya diminta mengadopsi prinsip manajemen resiko seperti risk
and opportunities, risk avoidance, risk mitigation, dan risk acceptance.
4. Penyatuan Istilah Dokumen dan
Rekaman Mutu
Barangkali banyak yang kesulitan
membedakan istilah dokumen dan rekaman mutu pada ISO 9001:2008. Itu dikarenakan
kedua istilah ini berkaitan satu sama lain. Pada ISO 9001:2015, istilah
document dan record akan digabung menjadiDocumented Information (informasi
terdokumentasi) yang mencakup dokumen pedoman seperti SOP, instruksi kerja
maupun rekaman mutu seperti form, checklist, log book, dan sebagainya.
5. Pengecualian klausul
Klausul yang bias dikecualikan
(exclution) pada ISO 9001:2015 adalah klausul 7.1.4 tentang alat ukur dan
klausul 8 tentang operasional.
6. Klausul, Konsep, dan Prinsip Baru
Pada ISO 9001:2015 banyak
klausul, konsep dan prinsip yang belum pernah muncul secara tegas pada versi
sebelumnya, seperti konsep pada klausul 7.1.3 tentang Process Environment yang
mencakup fisik, social, psikologis, dan lingkungan. Pada klausul 8.6.5 tentang
Post Delivery Activities juga mulai dijelaskan secara tegas tentang aktivitas
pasca pengiriman produk ke pelanggan. Kemudian sebagaimana yang dijelaskan pada
poin ketiga, pada ISO 9001:2015 mulai diperkenalkan konsep tentang resiko dan
peluang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar