Nama: Christian septiana
kelas: D3MLM
Nim: 223414026
Perbandingan Klausul ISO 9001:2008 dan ISO 9001:2015
1. SCOPE
Tidak banyak perubahan signifikan antara klausul 1 versi
2008 dengan 2015 selain menambahkan “Service” setelah “Product” karena pada
versi ISO 9001:2015, Istilat produk dan jasa dibedakan dengan jelas untuk
menghindari kerancuan.
Satu perubahan yang sangat mencolok di klausul 1 ini adalah
hilangnya klausul 1.2 tentang aplikasi di ISO 9001:2015. Artinya, ISO 9001:2015
pada asalnya tidak mengizinkan adanya klausul yang dikecualikan atau tidak
diterapkan. Alasannya ada pada pernyataan klausul 1 – ISO 9001:2015:
All the requirements of this International Standard are
generic and are intended to be applicable to any
organization, regardless of its type or size, or the
products and services it provides.
Semua persyaratan standar internasional ini (ISO 9001:2015)
bersifat umum (generic) dan dimaksudkan untuk bisa diterapkan oleh organisasi
apapun tidak memandang apapun tipe dan ukuran organisasinya, atau apakah ia
bergerak di bidang barang maupun jasa.
2. NORMATIVE REFERENCE
Tidak ada yang istimewa pada klausul ini
3. TERMS AND DEFINITIONS
Tidak ada yang istimewa pada klausul ini
4. CONTEXT OF THE ORGANIZATION
Klausul 4 pada ISO 9001:2008 langsung menjelaskan tentang
persyaratan dokumen ISO 9001. Adapun pada ISO 9001:2015 baru sebatas
membicarakan konteks organisasi.
Pembahasan tentang manajemen resiko mulai terlihat pada
klausul 4 ISO 9001:2015 dimana organisasi diminta untuk menetapkan hubungan
antar proses, isu internal dan eksternal, serta hubungan dengan berbagai pihak.
Organisasi juga diminta untuk menetapkan ruang lingkup
penerapan ISO 9001.
Meski ISO 9001:2015 menyatakan bahwa seluruh klausul ISO
9001:2015 dapat diterapkan untuk seluruh jenis organisasi, Klausul 4.3 ISO
9001:2015 tetap mengizinkan adanya pengecualian sepanjang ada justifikasi yang
diterima
5. LEADERSHIP
Secara umum, isi dari klausul 5 ISO 9001:2015 tidak berbeda
dengan ISO 9001:2008 yang membicarakan seputar kewajiban yang harus dijalankan
oleh top management
Persyaratan lama seperti kebijakan mutu dan sasaran mutu
tetap wajib dibuat. Hanya manual mutu yang tidak lagi menjadi wajib pada versi
ISO 9001:2015.
Hal yang berbeda dari ISO 9001:2015 adalah tidak ada lagi
kewajiban menunjuk management representative (say good bye to MR) meskipun
keberadaannya tentu tidak melanggar klausul ISO 9001:2015
6. PLANNING
Ini merupakan klausul yang benar-benar baru dibanding ISO
9001:2008. Titik berat dari klausul 6 ISO 9001:2015 ini adalah meminta setiap
organisasi untuk mengenali resiko dan peluang; berupaya untuk meraih peluang
dan mencegah, mengurangi, dan menangani resiko
Klausul 6, khususnya Klasul 6.2 juga berbicara tentang
kewajiban setiap organisasi untuk memenuhi sasaran mutu mereka dengan
menetapkan rencana tindakan yang sesuai.
7. SUPPORT
ISO 9001:2015 lebih rapi dalam pengelompokan klausul. Semua
yang berhubungan dengan support (proses pendukung) dikumpulkan pada klausul 7
ini.
Klausul tentang dokumen, infrastucture, sumber daya manusia,
kompetensi, sosialisasi dan komunikasi, sampai alat ukur, semuanya dikumpulkan
pada klausul ini
Klausul 7 ISO 9001:2015 seperti klausul 4, 6, dan 7.6 dari
ISO 9001:2008 yang diringkas menjadi 1.
Klausul 7.5 ISO 9001:2015 juga menarik untuk disimak karena
ia membahas tentang documented information (informasi terdokumentasi)
Dengan menggunakan istilah umum “documented information”,
ISO memberi kebebasan untuk menetapkan dokumen yang dibutuhkan apakah ia dalam
bentuk prosedur atau records. Ini sangat berbeda dengan ISO 9001:2008 yang
secara tegas meminta dibuatnya 6 Prosedur Wajib dan di beberapa tempat meminta
dibuatnya records.
Pada ISO 9001:2015, tidak lagi ada istilah 6 prosedur wajib
dan form wajib. Organisasi diberi kebebasan apakah mereka cukup dengan form
saja atau harus dalam bentuk prosedur
8. OPERATION
Semua hal yang berkaitan dengan operasional organisasi
dibahas pada klausul 8 ISO 9001:2015 ini
Klausul 8 ISO 9001:2015 seperti klausul 7 ISO 9001:2008 yang
disempurnakan karena membahas seluruh aspek operasional mulai dari perencanaan
produk atau jasa, pelaksanaan produksi atau penyediaan jasa, hubungan dengan
pelanggan dan pihak ketiga, penyimpanan dan perlindungan produk atau jasa
sampai penanganan masalah selama proses operasional.
9. PERFORMANCE EVALUATION
Klausul 9 lagi-lagi menunjukkan bahwa ISO 9001:2015 lebih
rapi dalam pengelompokan klausul
Semua hal yang berkaitan dengan evaluasi dikumpulkan pada
klausul ini seperti audit internal, pengukuran dan pemantaun proses dan
kepuasan pelanggan, analisis dan evaluasi proses, sampai rapat tinjauan
manajemen.
10. IMPROVEMENT
Klausul 10 berisi tentang upaya perbaikan yang
berkesinambungan yang harus dilakukan organisasi
Konsepnya kurang lebih sama dengan konsep corrective action
dan non confirmity pada ISO 9001:2008
Hanya saja pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
manajemen resiko dimana tidak ada lagi istihan preventive action tetapi yang
ada adalah resiko dan peluang
Bila kita simpulkan, perubahan paling mencolok ISO 9001:2015
adalah:
Konsep pencegahan, pengurangan, dan penanganan masalah
menggunakan pendekatan manajemen resiko (resiko dan peluang)
Tidak ada lagi istilah 6 prosedur wajib dan form wajib
Manual mutu dan management representative tidak wajib lagi
meski keberadaannya tidak menjadi masalah
Bila kita simpulkan, perubahan paling mencolok ISO 9001:2015
adalah:
Konsep pencegahan, pengurangan, dan penanganan masalah
menggunakan pendekatan manajemen resiko (resiko dan peluang)
Tidak ada lagi istilah 6 prosedur wajib dan form wajib
Manual mutu dan management representative tidak wajib lagi
meski keberadaannya tidak menjadi masalah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar