ISO 9001 2008 vs ISO 9001 2015
Struktur ISO 9001:2008
Pendahuluan
1. Lingkup
2. Acuan Normatif
3. Istilah dan definisi
4. Sistem Manajemen Mutu
5. Tanggung jawab Manajemen
6. Manajemen Sumber Daya
7. Realisasi Produk
8. Pengukuran, Analisa dan Peningkatan
Manfaat ISO 9001:2008
• mendukung pencapaian mutu layanan yang konsisten sehingga mencegah terhadap segala bentuk kesalahan kerja, memperbaiki efektivitas dan efisiensi, meningkatkan kecepatan layanan sehingga meningkatkan kepuasan pelanggan
• perbaikan sistem dokumentasi menuju fondasi manajemen yang auditable, memudahkan penelusuran, adanya keterukuran penilaian sehingga mewujudkan komunikasi organisasi semakin baik dan meningkatkan kepuasan kerja
• membantu terwujudnya kepercayaan publik secara luas
Penerapan Standar ISO 9001:2008
* Apabila ada persyaratn standar ISO 9001:2008 yang tidak dapat diterapkan karena sifat dari organisasi dan prodknya, maka persyaratan tersebut dapat tidak diterapkan.
* Pengecualian, boleh dilakukan sehubungan:
* Jenis atau tipikal produk
* Persyaratan pelanggan
* Persyaratan badan regulasi yang dapat diterapkan
* Harus ditetapkan
* Terbatas pada klausul 7 (realisasi produk)
* Persyaratan yang berpengaruh terhadap kemampuan atau tanggung jawab
ISO 9001:2008 meminta prosedur untuk:
- Pengendalian dokumen (4.2.3)
- Pengendalian catatan mutu (4.2.4)
- Internal audit (8.2.2)
- Pengendalian ketidaksesuaian (8.3)
- Tindakan koreksi (8.5.2)
- Tindakan pencegahan (8.5.3)
ISO 9001:2015
Sistem manajemen mutu - persyaratan
ISO 9001:2015 menentukan persyaratan untuk sistem manajemen mutu ketika organisasi:
a) perlu menunjukkan kemampuannya untuk secara konsisten menyediakan produkdan jasa yang memenuhi pelanggan dan persyaratan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, dan
b) bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan melalui penerapan efektif sistem, termasuk proses untuk peningkatan sistem dan jaminan sesuai pelanggan danpersyaratan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
Semua persyaratan dari ISO 9001:2015 generik dan dimaksudkan yang akan berlakuuntuk setiap organisasi manapun, terlepas dari jenis atau ukuran, atau produk dan jasa-jasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar