nama:alif ihsan pangestu
223414019
ISO 9001 2008 vs ISO 9001 2015
Untuk keempat
kalinya (sejak versi 1987), standar sistem manajemen mutu (SMM) ISO-9001
mengalami perubahan. Saat ini, telah dipublikasikan ISO/DIS-9001:2014 yang
merupakan tahap ketiga (setelah Working Draft dan Comitte Draft) dari siklus
terbitnya sebuah standar oleh badan IOS (International Organization of
Standardization). Direncanakan pada bulan Juli 2015 DIS ini akan berubah
menjadi FDIS (Final Draft International Standard) yang pada akhirnya disahkan
menjadi IS (International Standard) di bulan September 2015. IS inilah yang
akan menjadi rujukan resmi bagi semua industri, konsultan, dan badan sertifikasi
untuk penerapan sistem manajemen mutu (SMM).
Secara alamiah,
ketika manusia dihadapkan sebuah perubahan, tentunya ia akan merespon perubahan
tersebut. Demikian pula yang terdapat dalam standar SMM ini. Berbagai pendapat
mungkin timbul sehubungan dengan telah terbitnya draft tersebut. Bagi yang
proaktif, tentu melihat perubahan tersebut sebagai sesuatu yang baik dengan
pertimbangan bahwa inti revisi sebuah standar adalah untuk perbaikan.
Sebaliknya, bagi yang reaktif, mereka bisa saja melihatnya sebagai beban
tambahan yang terkadang merepotkan.
Ketika melihat isi
ISO/DIS 9001:2014, Anda akan melihat bahwa sebenarnya standar ini dirancang
untuk perbaikan; dan perbaikan ini tentunya akan dirasakan oleh seluruh
pengguna standar (misal: organisasi yang telah disertifikasi).
1)Standard
ISO 9001:2015 berisi istilah-istilah yang lebih umum.
Dibandingkan versi
lama ISO 9001:2008, standar versi terbaru ISO9001:2015 menggunakan
istilah-istilah yang lebih umum. Hal ini bertujuan untuk menghindari
kesalahpahaman. Dalam standar terbaru tidak ada lagi istilah
"produk". Istilah ini telah diganti dengan istilah "Barang dan
Jasa" Kebanyakan pengguna standar mengartikan "produk" sebagai
"hardware" produk, padahal produk juga termasuk jasa.
2)Konteks
Organisasi
Standar terbaru ISO
9001 versi 2015 memperkenalkan persyaratan yang berkaitan dengan konteks
organisasi yakni:
- 4.1
Understanding the organization and its context
- 4.2
Understanding the needs and expectation of interested parties
Kedua persyaratan
dengan judul yang baru itu juga ada dalam standar ISO 9001:2008.Penambahan
persyaratan baru, misalnya konteks organisasi (eksternal dan internal) yang
secara good practice telah banyak dilakukan oleh organisasi besar dan terkenal.
Meskipun beberapa organisasi sudah melakukannya, namun dalam proses sertifikasi
ISO 9001:2015 hal ini nantinya akan menjadi objek audit.
3)Process
approach
Standar baru ISO
9001:2015 mempertegas model process approach (pendekatan proses) sebagai model
yang harus diterapkan perusahaan. Pada ISO 9001:2015 klausul 4.4.2 Process
Approach memuat ketentuan penerapan model process approach.
4)Risk
and Preventive Action
Aspek risiko menjadi
bagian standar ISO 9001:2015. Setiap perusahaan yang menerapkan standar ini
diwajibkan mengidentifikasi risiko yang berkaitan dengan mutu.
Hasil identifikasi risiko nantinya berujung pada proses "preventive
action". Dalam standar baru, preventive action tidak lagi
berdiri sendiri atau disandingkan dengan corrective action.
5)Documented
information
Istilah "Document"
dan "record" tidak lagi digunakan dalam standar
ISO9001:2015. Istilah yang dipakai yakni "Documented information".
Standard ini lebih menekankan kepada informasi yang terdokumentasi (baik berupa
video, foto, catatan, dsb).
6)Control
of external provision of goods and services
Persyaratan
berkaitan dengan pengadaan barang atau proses outsourcing lebih diperjelas
dalam ISO 9001:2015. Proses ini harus diterapkan berdasar pada risk
based approach.
Perubahan di dalam
aspek-aspek tersebut dapat mempengaruhi organisasi secara positif maupun
negatif. Dalam teori organisasi sebagai organisme, maka organisasi diibaratkan
sebagai sebuah organisme yang harus selalu menyesuaikan diri terhadap berbagai
perubahan. Tujuannya adalah untuk bertahan hidup (survival). Demikian
pula halnya dengan organisasi yang telah disertifikasi ISO 9001:2008 dan akan
di-resertifikasi kepada ISO-9001:2015 nantinya. Isu survival tentunya sangat
relevan di masa mendatang ketika berbagai dinamika perubahan di luar organisasi
semakin cepat. Bagi yang dapat menyesuaikan dengan perubahan, tentunya
keberlangsungan (sustainability) organisasi semakin baik.
Dampak dari revisi
ini sangat mirip dengan edisi 2000 dimana perubahan tersebut berdampak bagi
sistem yang ada di perusahaan. Perusahaan harus menyesuaikan sistem manajemen
yang ada dengan struktur yang telah direvisi. Misalnya:
-Perlu
adanya perubahan Manual Mutu Perusahaan dikarenakan adanya penambahan
persyaratan terbaru, misalnya: mengenai Pendekatan Proses/ Process Approach
(jika sebelumnya tidak mempergunakan pendekatan proses pada saat proses
development sistemnya).
-Penerapan
pengendalian resiko pada perusahaan sebagai sistem prevention sehingga
produk/jasa yang dihasilkan memiliki output yang baik.
-Perlunya
memberikan penjelasan mengenai standard terbaru ISO 9001:2015 kepada auditor
internal sehingga pelatihan perlu diberikan.
Ini hanya beberapa
kemungkinan efek yang timbul pada perusahaan jika memang isi final standard
sesuai dengan draft yang ada. Dari hasil pembahasan ini diharapkan perusahaan
dapat mempersiapkan diri untuk meng?upgrade sistem yang ada untuk memenuhi
persyaratan revisi terbaru ISO 9001 versi 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar