NIM : 223414051
D3 LOGISTIK 2014
Perbedaan ISO 9001:2008 dengan ISO 9001:2015
1)Standard ISO 9001:2015 berisi istilah-istilah yang lebih
umum.
Dibandingkan versi lama ISO 9001:2008, standar versi terbaru
ISO9001:2015 menggunakan istilah-istilah yang lebih umum. Hal ini bertujuan
untuk menghindari kesalahpahaman. Dalam standar terbaru tidak ada lagi istilah
"produk". Istilah ini telah diganti dengan istilah "Barang dan
Jasa" Kebanyakan pengguna standar mengartikan "produk" sebagai
"hardware" produk, padahal produk juga termasuk jasa.
2)Konteks Organisasi
Standar terbaru ISO 9001 versi 2015 memperkenalkan
persyaratan yang berkaitan dengan konteks organisasi yakni:
- 4.1 Understanding the organization and its context
- 4.2 Understanding the needs and expectation of interested
parties
Kedua persyaratan dengan judul yang baru itu juga ada dalam
standar ISO 9001:2008.Penambahan persyaratan baru, misalnya konteks organisasi
(eksternal dan internal) yang secara good practice telah banyak dilakukan oleh
organisasi besar dan terkenal. Meskipun beberapa organisasi sudah melakukannya,
namun dalam proses sertifikasi ISO 9001:2015 hal ini nantinya akan menjadi
objek audit.
3)Process approach
Standar baru ISO 9001:2015 mempertegas model process
approach (pendekatan proses) sebagai model yang harus diterapkan perusahaan.
Pada ISO 9001:2015 klausul 4.4.2 Process Approach memuat ketentuan penerapan
model process approach.
4)Risk and Preventive Action
Aspek risiko menjadi bagian standar ISO 9001:2015. Setiap
perusahaan yang menerapkan standar ini diwajibkan mengidentifikasi risiko yang
berkaitan dengan mutu. Hasil identifikasi risiko nantinya berujung pada proses
"preventive action". Dalam standar baru, preventive action tidak lagi
berdiri sendiri atau disandingkan dengan corrective action.
5)Documented information
Istilah "Document" dan "record" tidak
lagi digunakan dalam standar ISO9001:2015. Istilah yang dipakai yakni
"Documented information". Standard ini lebih menekankan kepada
informasi yang terdokumentasi (baik berupa video, foto, catatan, dsb).
6)Control of external provision of goods and services
Persyaratan berkaitan dengan pengadaan barang atau proses
outsourcing lebih diperjelas dalam ISO 9001:2015. Proses ini harus diterapkan
berdasar pada risk based approach.
Perubahan di dalam aspek-aspek tersebut dapat mempengaruhi
organisasi secara positif maupun negatif. Dalam teori organisasi sebagai
organisme, maka organisasi diibaratkan sebagai sebuah organisme yang harus
selalu menyesuaikan diri terhadap berbagai perubahan. Tujuannya adalah untuk
bertahan hidup (survival). Demikian pula halnya dengan organisasi yang telah
disertifikasi ISO 9001:2008 dan akan di-resertifikasi kepada ISO-9001:2015
nantinya. Isu survival tentunya sangat relevan di masa mendatang ketika
berbagai dinamika perubahan di luar organisasi semakin cepat. Bagi yang dapat
menyesuaikan dengan perubahan, tentunya keberlangsungan (sustainability)
organisasi semakin baik.
Dampak dari revisi ini sangat mirip dengan edisi 2000 dimana
perubahan tersebut berdampak bagi sistem yang ada di perusahaan. Perusahaan
harus menyesuaikan sistem manajemen yang ada dengan struktur yang telah
direvisi. Misalnya:
-Perlu adanya perubahan Manual Mutu Perusahaan dikarenakan
adanya penambahan persyaratan terbaru, misalnya: mengenai Pendekatan Proses/
Process Approach (jika sebelumnya tidak mempergunakan pendekatan proses pada
saat proses development sistemnya).
-Penerapan pengendalian resiko pada perusahaan sebagai
sistem prevention sehingga produk/jasa yang dihasilkan memiliki output yang baik.
-Perlunya memberikan penjelasan mengenai standard terbaru
ISO 9001:2015 kepada auditor internal sehingga pelatihan perlu diberikan.
Ini hanya beberapa kemungkinan efek yang timbul pada
perusahaan jika memang isi final standard sesuai dengan draft yang ada. Dari
hasil pembahasan ini diharapkan perusahaan dapat mempersiapkan diri untuk
meng?upgrade sistem yang ada untuk memenuhi persyaratan revisi terbaru ISO 9001
versi 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar