NAMA : ALFIN
SYAHRIN
NIM :
2234140229
D III MLM
2014
MANAJEMEN
MUTU
PERBEDAAN ISO 9001 2008 DENGAN ISO
9001 2015
Untuk keempat
kalinya (sejak versi 1987), standar sistem manajemen mutu (SMM) ISO-9001
mengalami perubahan. Saat ini, telah dipublikasikan ISO/DIS-9001:2014 yang
merupakan tahap ketiga (setelah Working Draft dan Comitte Draft) dari siklus
terbitnya sebuah standar oleh badan IOS (International Organization of
Standardization). Direncanakan pada bulan Juli 2015 DIS ini akan berubah
menjadi FDIS (Final Draft International Standard) yang pada akhirnya disahkan
menjadi IS (International Standard) di bulan September 2015. IS inilah yang
akan menjadi rujukan resmi bagi semua industri, konsultan, dan badan
sertifikasi untuk penerapan sistem manajemen mutu (SMM).
Secara
alamiah, ketika manusia dihadapkan sebuah perubahan, tentunya ia akan merespon
perubahan tersebut. Demikian pula yang terdapat dalam standar SMM ini. Berbagai
pendapat mungkin timbul sehubungan dengan telah terbitnya draft tersebut. Bagi
yang proaktif, tentu melihat perubahan tersebut sebagai sesuatu yang baik
dengan pertimbangan bahwa inti revisi sebuah standar adalah untuk perbaikan.
Sebaliknya, bagi yang reaktif, mereka bisa saja melihatnya sebagai beban
tambahan yang terkadang merepotkan.
Ketika
melihat isi ISO/DIS 9001:2014, Anda akan melihat bahwa sebenarnya standar ini
dirancang untuk perbaikan; dan perbaikan ini tentunya akan dirasakan oleh
seluruh pengguna standar (misal: organisasi yang telah disertifikasi).
1)Standard
ISO 9001:2015 berisi istilah-istilah yang lebih umum.
Dibandingkan
versi lama ISO 9001:2008, standar versi terbaru ISO9001:2015 menggunakan
istilah-istilah yang lebih umum. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman.
Dalam standar terbaru tidak ada lagi istilah "produk". Istilah ini
telah diganti dengan istilah "Barang dan Jasa" Kebanyakan pengguna
standar mengartikan "produk" sebagai "hardware" produk,
padahal produk juga termasuk jasa.
2)Konteks
Organisasi
Standar
terbaru ISO 9001 versi 2015 memperkenalkan persyaratan yang berkaitan dengan
konteks organisasi yakni:
- 4.1
Understanding the organization and its context
- 4.2
Understanding the needs and expectation of interested parties
Kedua
persyaratan dengan judul yang baru itu juga ada dalam standar ISO
9001:2008.Penambahan persyaratan baru, misalnya konteks organisasi (eksternal
dan internal) yang secara good practice telah banyak dilakukan oleh organisasi
besar dan terkenal. Meskipun beberapa organisasi sudah melakukannya, namun
dalam proses sertifikasi ISO 9001:2015 hal ini nantinya akan menjadi objek
audit.
3)Process
approach
Standar baru
ISO 9001:2015 mempertegas model process approach (pendekatan proses) sebagai
model yang harus diterapkan perusahaan. Pada ISO 9001:2015 klausul 4.4.2 Process
Approach memuat ketentuan penerapan model process approach.
4)Risk and
Preventive Action
Aspek risiko
menjadi bagian standar ISO 9001:2015. Setiap perusahaan yang menerapkan standar
ini diwajibkan mengidentifikasi risiko yang berkaitan dengan mutu.
Hasil identifikasi risiko nantinya berujung pada proses "preventive action".
Dalam standar baru, preventive action tidak lagi berdiri sendiri atau
disandingkan dengan corrective action.
5)Documented
information
Istilah "Document"
dan "record" tidak lagi digunakan dalam standar ISO9001:2015.
Istilah yang dipakai yakni"Documented information". Standard ini
lebih menekankan kepada informasi yang terdokumentasi (baik berupa video, foto,
catatan, dsb).
6)Control of
external provision of goods and services
Persyaratan
berkaitan dengan pengadaan barang atau proses outsourcing lebih diperjelas
dalam ISO 9001:2015. Proses ini harus diterapkan berdasar pada risk based
approach.
Perubahan di
dalam aspek-aspek tersebut dapat mempengaruhi organisasi secara positif maupun
negatif. Dalam teori organisasi sebagai organisme, maka organisasi diibaratkan
sebagai sebuah organisme yang harus selalu menyesuaikan diri terhadap berbagai
perubahan. Tujuannya adalah untuk bertahan hidup (survival). Demikian pula
halnya dengan organisasi yang telah disertifikasi ISO 9001:2008 dan akan
di-resertifikasi kepada ISO-9001:2015 nantinya. Isu survival tentunya sangat
relevan di masa mendatang ketika berbagai dinamika perubahan di luar organisasi
semakin cepat. Bagi yang dapat menyesuaikan dengan perubahan, tentunya
keberlangsungan (sustainability) organisasi semakin baik.
Dampak dari
revisi ini sangat mirip dengan edisi 2000 dimana perubahan tersebut berdampak
bagi sistem yang ada di perusahaan. Perusahaan harus menyesuaikan sistem
manajemen yang ada dengan struktur yang telah direvisi. Misalnya:
-Perlu adanya
perubahan Manual Mutu Perusahaan dikarenakan adanya penambahan persyaratan
terbaru, misalnya: mengenai Pendekatan Proses/ Process Approach (jika
sebelumnya tidak mempergunakan pendekatan proses pada saat proses development
sistemnya).
-Penerapan
pengendalian resiko pada perusahaan sebagai sistem prevention sehingga
produk/jasa yang dihasilkan memiliki output yang baik.
-Perlunya
memberikan penjelasan mengenai standard terbaru ISO 9001:2015 kepada auditor
internal sehingga pelatihan perlu diberikan.
Ini hanya
beberapa kemungkinan efek yang timbul pada perusahaan jika memang isi final
standard sesuai dengan draft yang ada. Dari hasil pembahasan ini diharapkan
perusahaan dapat mempersiapkan diri untuk meng?upgrade sistem yang ada untuk
memenuhi persyaratan revisi terbaru ISO 9001 versi 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar