NAMA – RISKI HIDAYATI
NIM : 223414024
D III MLM 2014
MANAJEMEN
MUTU
PERBEDAAN
ISO 9001 2008 DENGAN ISO 9001 2015
Untuk keempat kalinya (sejak versi 1987), standar sistem manajemen
mutu (SMM) ISO-9001 mengalami perubahan. Saat ini, telah dipublikasikan
ISO/DIS-9001:2014 yang merupakan tahap ketiga (setelah Working Draft dan
Comitte Draft) dari siklus terbitnya sebuah standar oleh badan IOS
(International Organization of Standardization). Direncanakan pada bulan Juli
2015 DIS ini akan berubah menjadi FDIS (Final Draft International Standard)
yang pada akhirnya disahkan menjadi IS (International Standard) di bulan
September 2015. IS inilah yang akan menjadi rujukan resmi bagi semua industri,
konsultan, dan badan sertifikasi untuk penerapan sistem manajemen mutu (SMM).
Secara alamiah, ketika manusia dihadapkan sebuah perubahan,
tentunya ia akan merespon perubahan tersebut. Demikian pula yang terdapat dalam
standar SMM ini. Berbagai pendapat mungkin timbul sehubungan dengan telah
terbitnya draft tersebut. Bagi yang proaktif, tentu melihat perubahan tersebut
sebagai sesuatu yang baik dengan pertimbangan bahwa inti revisi sebuah standar
adalah untuk perbaikan. Sebaliknya, bagi yang reaktif, mereka bisa saja melihatnya
sebagai beban tambahan yang terkadang merepotkan.
Ketika melihat isi ISO/DIS 9001:2014, Anda akan melihat bahwa
sebenarnya standar ini dirancang untuk perbaikan; dan perbaikan ini tentunya
akan dirasakan oleh seluruh pengguna standar (misal: organisasi yang telah
disertifikasi).
1)Standard ISO 9001:2015 berisi istilah-istilah yang lebih umum.
Dibandingkan versi lama ISO 9001:2008, standar versi terbaru
ISO9001:2015 menggunakan istilah-istilah yang lebih umum. Hal ini bertujuan
untuk menghindari kesalahpahaman. Dalam standar terbaru tidak ada lagi istilah
"produk". Istilah ini telah diganti dengan istilah "Barang dan
Jasa" Kebanyakan pengguna standar mengartikan "produk" sebagai
"hardware" produk, padahal produk juga termasuk jasa.
2)Konteks Organisasi
Standar terbaru ISO 9001 versi 2015 memperkenalkan persyaratan
yang berkaitan dengan konteks organisasi yakni:
- 4.1 Understanding the organization and its context
- 4.2 Understanding the needs and expectation of interested
parties
Kedua persyaratan dengan judul yang baru itu juga ada dalam
standar ISO 9001:2008.Penambahan persyaratan baru, misalnya konteks organisasi
(eksternal dan internal) yang secara good practice telah banyak dilakukan oleh
organisasi besar dan terkenal. Meskipun beberapa organisasi sudah melakukannya,
namun dalam proses sertifikasi ISO 9001:2015 hal ini nantinya akan menjadi
objek audit.
3)Process approach
Standar baru ISO 9001:2015 mempertegas model process approach
(pendekatan proses) sebagai model yang harus diterapkan perusahaan. Pada ISO
9001:2015 klausul 4.4.2 Process Approach memuat ketentuan penerapan
model process approach.
4)Risk and Preventive Action
Aspek risiko menjadi bagian standar ISO 9001:2015. Setiap
perusahaan yang menerapkan standar ini diwajibkan mengidentifikasi risiko yang
berkaitan dengan mutu. Hasil identifikasi risiko nantinya berujung pada proses
"preventive action". Dalam standar baru, preventive action tidak
lagi berdiri sendiri atau disandingkan dengan corrective action.
5)Documented information
Istilah "Document" dan "record" tidak
lagi digunakan dalam standar ISO9001:2015. Istilah yang dipakai yakni"Documented
information". Standard ini lebih menekankan kepada informasi yang
terdokumentasi (baik berupa video, foto, catatan, dsb).
6)Control of external provision of goods and services
Persyaratan berkaitan dengan pengadaan barang atau proses
outsourcing lebih diperjelas dalam ISO 9001:2015. Proses ini harus diterapkan
berdasar pada risk based approach.
Perubahan di dalam aspek-aspek tersebut dapat mempengaruhi
organisasi secara positif maupun negatif. Dalam teori organisasi sebagai
organisme, maka organisasi diibaratkan sebagai sebuah organisme yang harus
selalu menyesuaikan diri terhadap berbagai perubahan. Tujuannya adalah untuk
bertahan hidup (survival). Demikian pula halnya dengan organisasi yang telah
disertifikasi ISO 9001:2008 dan akan di-resertifikasi kepada ISO-9001:2015
nantinya. Isu survival tentunya sangat relevan di masa mendatang ketika
berbagai dinamika perubahan di luar organisasi semakin cepat. Bagi yang dapat
menyesuaikan dengan perubahan, tentunya keberlangsungan (sustainability)
organisasi semakin baik.
Dampak dari revisi ini sangat mirip dengan edisi 2000 dimana
perubahan tersebut berdampak bagi sistem yang ada di perusahaan. Perusahaan
harus menyesuaikan sistem manajemen yang ada dengan struktur yang telah
direvisi. Misalnya:
-Perlu adanya perubahan Manual Mutu Perusahaan dikarenakan adanya
penambahan persyaratan terbaru, misalnya: mengenai Pendekatan Proses/ Process
Approach (jika sebelumnya tidak mempergunakan pendekatan proses pada saat
proses development sistemnya).
-Penerapan pengendalian resiko pada perusahaan sebagai sistem
prevention sehingga produk/jasa yang dihasilkan memiliki output yang baik.
-Perlunya memberikan penjelasan mengenai standard terbaru ISO
9001:2015 kepada auditor internal sehingga pelatihan perlu diberikan.
Ini
hanya beberapa kemungkinan efek yang timbul pada perusahaan jika memang isi
final standard sesuai dengan draft yang ada. Dari hasil pembahasan ini
diharapkan perusahaan dapat mempersiapkan diri untuk meng?upgrade sistem yang
ada untuk memenuhi persyaratan revisi terbaru ISO 9001 versi 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar