PERUBAHAN ISO 2008 KE 2015
Untuk
keempat kalinya (sejak versi 1987), standar sistem manajemen mutu (SMM)
ISO-9001 mengalami perubahan. Saat ini, telah dipublikasikan ISO/DIS-9001:2014
yang merupakan tahap ketiga (setelah Working Draft dan Comitte Draft) dari
siklus terbitnya sebuah standar oleh badan IOS (International Organization of
Standardization). Direncanakan pada bulan Juli 2015 DIS ini akan berubah
menjadi FDIS (Final Draft International Standard) yang pada akhirnya disahkan
menjadi IS (International Standard) di bulan September 2015. IS inilah yang
akan menjadi rujukan resmi bagi semua industri, konsultan, dan badan
sertifikasi untuk penerapan sistem manajemen mutu (SMM).
Secara
alamiah, ketika manusia dihadapkan sebuah perubahan, tentunya ia akan merespon
perubahan tersebut. Demikian pula yang terdapat dalam standar SMM ini. Berbagai
pendapat mungkin timbul sehubungan dengan telah terbitnya draft tersebut. Bagi
yang proaktif, tentu melihat perubahan tersebut sebagai sesuatu yang baik
dengan pertimbangan bahwa inti revisi sebuah standar adalah untuk perbaikan.
Sebaliknya, bagi yang reaktif, mereka bisa saja melihatnya sebagai beban
tambahan yang terkadang merepotkan.
Ketika
melihat isi ISO/DIS 9001:2014, Anda akan melihat bahwa sebenarnya standar ini
dirancang untuk perbaikan; dan perbaikan ini tentunya akan dirasakan oleh
seluruh pengguna standar (misal: organisasi yang telah disertifikasi).
1)Standard ISO 9001:2015 berisi
istilah-istilah yang lebih umum.
Dibandingkan versi lama ISO 9001:2008, standar
versi terbaru ISO9001:2015 menggunakan istilah-istilah yang lebih umum. Hal ini
bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman. Dalam standar terbaru tidak ada
lagi istilah "produk". Istilah ini telah diganti dengan istilah
"Barang dan Jasa" Kebanyakan pengguna standar mengartikan
"produk" sebagai "hardware" produk, padahal produk juga
termasuk jasa.
2)Konteks Organisasi
Standar terbaru ISO 9001 versi 2015
memperkenalkan persyaratan yang berkaitan dengan konteks organisasi yakni:
- 4.1 Understanding the
organization and its context
- 4.2 Understanding the needs
and expectation of interested parties
Kedua
persyaratan dengan judul yang baru itu juga ada dalam standar ISO
9001:2008.Penambahan persyaratan baru, misalnya konteks organisasi (eksternal
dan internal) yang secara good practice telah banyak dilakukan oleh organisasi
besar dan terkenal. Meskipun beberapa organisasi sudah melakukannya, namun
dalam proses sertifikasi ISO 9001:2015 hal ini nantinya akan menjadi objek
audit.
3)Process approach
Standar baru ISO 9001:2015
mempertegas model process approach (pendekatan proses) sebagai model yang harus
diterapkan perusahaan. Pada ISO 9001:2015 klausul 4.4.2 Process Approach memuat
ketentuan penerapan model process approach.
4)Risk and Preventive Action
Aspek risiko menjadi bagian
standar ISO 9001:2015. Setiap perusahaan yang menerapkan standar ini diwajibkan
mengidentifikasi risiko yang berkaitan dengan mutu. Hasil
identifikasi risiko nantinya berujung pada proses "preventive action".
Dalam standar baru, preventive action tidak lagi berdiri sendiri atau
disandingkan dengan corrective action.
5)Documented information
Istilah "Document"
dan "record" tidak
lagi digunakan dalam standar ISO9001:2015. Istilah yang dipakai yakni"Documented information". Standard ini lebih
menekankan kepada informasi yang terdokumentasi (baik berupa video, foto,
catatan, dsb).
6)Control of external provision
of goods and services
Persyaratan berkaitan dengan
pengadaan barang atau proses outsourcing lebih diperjelas dalam ISO 9001:2015.
Proses ini harus diterapkan berdasar pada risk based approach.
Perubahan di dalam aspek-aspek
tersebut dapat mempengaruhi organisasi secara positif maupun negatif. Dalam
teori organisasi sebagai organisme, maka organisasi diibaratkan sebagai sebuah
organisme yang harus selalu menyesuaikan diri terhadap berbagai perubahan. Tujuannya
adalah untuk bertahan hidup (survival). Demikian pula halnya dengan organisasi yang
telah disertifikasi ISO 9001:2008 dan akan di-resertifikasi kepada
ISO-9001:2015 nantinya. Isu survival tentunya sangat relevan di masa mendatang
ketika berbagai dinamika perubahan di luar organisasi semakin cepat. Bagi yang
dapat menyesuaikan dengan perubahan, tentunya keberlangsungan (sustainability)
organisasi semakin baik.
Dampak
dari revisi ini sangat mirip dengan edisi 2000 dimana perubahan tersebut
berdampak bagi sistem yang ada di perusahaan. Perusahaan harus menyesuaikan
sistem manajemen yang ada dengan struktur yang telah direvisi. Misalnya:
-Perlu
adanya perubahan Manual Mutu Perusahaan dikarenakan adanya penambahan
persyaratan terbaru, misalnya: mengenai Pendekatan Proses/ Process Approach
(jika sebelumnya tidak mempergunakan pendekatan proses pada saat proses
development sistemnya).
-Penerapan
pengendalian resiko pada perusahaan sebagai sistem prevention sehingga
produk/jasa yang dihasilkan memiliki output yang baik.
-Perlunya
memberikan penjelasan mengenai standard terbaru ISO 9001:2015 kepada auditor
internal sehingga pelatihan perlu diberikan.
Ini
hanya beberapa kemungkinan efek yang timbul pada perusahaan jika memang isi
final standard sesuai dengan draft yang ada. Dari hasil pembahasan ini
diharapkan perusahaan dapat mempersiapkan diri untuk mengupgrade sistem yang
ada untuk memenuhi persyaratan revisi terbaru ISO 9001 versi 2015.
THANK YOU!! :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar