PERBEDAAN ISO 9001:2008 dengan ISO 9001:2015
Ada 8 point perubahan utama dari ISO 9001:2008 ke ISO
9001:2015 yaitu :
a.
Structure and terminology
b.
Product and services
c.
Context of the organization
d.
Documented information
e.
Risk-based approach
f.
Scope and applicability
g.
Organizational knowledge
h.
Control of externally provided products
and services
A.
Structure and terminology :
·
Product > products and services
·
Exlusion > tidak digunakan
·
Documentation, record > documented
information
·
Work environment > environment for
the operation of process
·
Purchase product > externally
provided product and services
·
Supplier > external provider
B.
Product > products and services
Setiap
kata product dalam ISO 9001:2015 akan selalu diikuti dengan kata services, hal
ini semakin menegaskan bahwa ISO 9001 bukan hanya untuk perusahaan manufacture
tapi juga jasa, sekaligus melihat perkembangan bisnis dewasa ini yang
menunjukkan bahwa product tetap harus didukung oleh jasa pendukung yang baik.
C. Context of
the organization
Organisasi bukan tidak hanya memperhatikan
kebutuhan dan persyaratan customer tapi juga harus memperhatikan kebutuhan dan
keinginan “interest party”, dan ini sebagai salah satu landasan dalam membangun
sistem manajemen mutu dalam organisasi.
D. Documented information
(Documentation, record > documented information)
Istilah dokumentasi dan record /catatan
berubah menjadi informasi yang terdokumentasi, tidak ada prosedur wajib seperti
yang diminta oleh ISO 9001:2008, standart ini lebih menekankan kepada informasi
yang terdokumentasi (baik berupa IK, STD, VIDEO, FOTO, CATATAN, dsb)
E. Risk based
approach
Yang sangat baru di sistem manajemen mutu
ISO 9001:2015 ini adalah pendekatan resiko terhadap kegiatan di dalam
organisasi, setiap proses di dalam organisasi harus mempertimbangkan aspek
resiko, walaupun ketentuan atau metode untuk penghitungan resiko diserahkan
kepada organisasi masing-masing.
F. Scope and
applicability
Tidak ada spesifik klausal yang bisa di
exlude, apabila proses tidak dilakukan oleh organisasi maka proses tersebut
tidak boleh dilakukan dengan catatan bahwa tidak akan mempengaruhi kualitas
produk/jasa yang diberikan.
G. Organization
knowledge
Organisasi harus membuat “knowledge management” yang menjamin
bahwa “knowledge” yang dipunyai oleh organisasi tetap dimanage dengan baik,
sehingga bisa dimanfaatkan sampai kapanpun, hal ini tentu tetap harus
disesuaikan dengan besar atau kecilnya dan resiko didalam organisasi.
H.
Control of externally provided products and services
·
Purchase
product > externally provided product and services,
Pembelian product di ISO 9001:2008 bisa
dikecualikan namun pada ISO 9001:2015 ini tidak dapat dikecualikan karena
pergantian istilah dari barang yang dibeli menjadi barang/jasa yang disediakan
oleh pihak luar (HO, GROUP, DLL)
·
Supplier
> external provider, Istilah
supplier diganti dengan provider external seperti yang dijelaskan terkait
dengan pembelian produk diatas bahwa penyedia barang/jasa tidak harus supplier
tapi bisa juga group atau kantor pusat, dll.
.
Apa saja yang berubah? Secara garis besar terdapat enam perubahan standard ISO 9001:2015.
Ke enam perubahan itu antara lain :
Apa saja yang berubah? Secara garis besar terdapat enam perubahan standard ISO 9001:2015.
Ke enam perubahan itu antara lain :
1) Standard ISO 9001:
2015 berisi isitilah-istilah yang lebih umum.
Dibandingkan versi lama ISO 9001:2008, standar versi terbaru ISO9001:2015 menggunakan istilah-istilah yang lebih umum. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman. Dalam standar terbaru tidak ada lagi istilah "produk". Istilah ini telah diganti dengan istilah "Barang dan Jasa" Kebanyakan pengguna standar mengartikan "produk" sebagai "hardware" produk, padahal produk juga termasuk jasa.
Dibandingkan versi lama ISO 9001:2008, standar versi terbaru ISO9001:2015 menggunakan istilah-istilah yang lebih umum. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman. Dalam standar terbaru tidak ada lagi istilah "produk". Istilah ini telah diganti dengan istilah "Barang dan Jasa" Kebanyakan pengguna standar mengartikan "produk" sebagai "hardware" produk, padahal produk juga termasuk jasa.
2) Konteks Organisasi
Standar terbaru ISO
9001 versi 2015 memperkenalkan persyaratan yang berkaitan dengan konteks
organisasi yakni:
- 4.1 Understanding the
organization and its context
- 4.2 Understanding the
needs and expectation of interested parties
Kedua persyaratan
dengan judul yang baru itu juga ada dalam standar ISO 9001:2008.
3) Process
approach
Standar baru ISO
9001:2015 mempertegas model process approach (pendekatan proses)
sebagai model yang harus diterapkan perusahaan. Pada ISO 9001 :2015 klausul
4.4.2 Process Approach memuat ketentuan penerapan model process
approach.
4) Risk and
Preventive Action
Aspek risiko menjadi
bagian standar ISO 9001:2015. Setiap perusahaan yang menerapkan standar ini
diwajibkan mengidentifikasi risiko yang berkaitan dengan mutu. Hasil
identifikasi risiko nantinya berujung pada proses "preventive
action" Dalam standar baru, preventive action tidak lagi
berdiri sendiri atau disandingkan dengan corrective action.
5) Documented
information
Istilah "Document"
dan "record" tidak lagi digunakan dalam standar
ISO9001:2015. Istilah yang dipakai yakni "Documented information".
6) Control of
external provision of goods and services
Peryaratan berkaitan
dengan pengadaan barang atau proses outsourcing lebih diperjelas dalam ISO
9001:2015. Proses ini harus diterapkan berdasar pada risk based approach.
-THANK YOU-
Created by :
REVILANIA ANDINI
223414028
D3-MLM A 2014
MANAJEMEN MUTU
STMT TRISAKTI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar