Sabtu, 18 Juni 2016

OHSAS 18001 : 2007 / ISO 45001 : 2016


Nama Kelompok OHSAS 18001 : 2007 / ISO 45001 : 2016 :
1.      Putri Lestari 2234.14.004
2.      Sarah Amalia 2234.14.005
3.      Atika Wibisono Dwi Negara 2234.14.013
4.      Jeri Tri Amboko 2234.14.015
5.      M. Aditya Saeputra 2234.14.018
6.      Mutia Sabrina Mardias 2234.14.040
7.      Rian Septa Manik 2234.14.044


Tugas Manajemen Mutu


OHSAS 18001 : 2007 / ISO 45001 : 2016

Pengertian OHSAS 18001: 2007

OHSAS 18001 adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/ perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negara telah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasi secara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja, serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.

OHSAS 18001 dipelajari di bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah K3 atau sistem keselamatan kerja atau semacamnya.

Struktur OHSAS 18001 secara garis besar menggunakan kerangka perbaikan berkelanjutan PDCA dengan focus pada identifikasi resiko bahaya, pengorganisasian penanganan, dan pengelolaan program penanggulangannya. Disini diperlukan pula program audit system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang mampu mendukung proses verifikasi data dan peraturan yang diperlukan oleh system tersebut.

Standar OHSAS 18001 disusun berdasarkan metode PDCA (Plan-Do-Check-Act) yang dijabarkan sebagai berikut :

1.  Plan (Perencanaan) : membangun tujauan-tujuan dan proses-proses yang diperlukan untuk memberikan hasil yang sesuai dengan Kebijakan K3 suatu organisasi.
2.      Do (Pelaksanaan)         : Menerapkan proses-proses yang telah direncanakan.
3.      Check (Pemeriksaan)   : Memantau dan mengukur proses-proses terhadap Kebijakan K3 organisasi.
4.      Act (Tindakan)             : Mengambil tindakan untuk peningkatan kinerja K3 secara berkelanjutan. 

Manfaat dengan diterapkannya OHSAS 18001:2007 bagi organisasi antara lain :

1.      Sebagai bukti komitmen Manajemen yang menaruh perhatian terhadap pengelolaan K3.
2. Memberikan suatu mekanisme terhadap pengelolaan dan jaminan adanya penyempurnaan berkelanjutan.
3.      Menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan terkait.
4.      Meningkatkan citra perusahaan di mata publik nasional dan internasional.
5.   Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja guna mencegah/mengurangi risiko  kecelakaan dan penyakit akibat kerja melalui pendekatan sistem;
6.     Mengurangi biaya operasional dengan meminimalkan kehilangan waktu kerja karena kecelakaan dan penurunan kesehatan serta mengurangi  biaya kompensasi hokum;
7.  Meningkatkan hubungan dengan pihak-pihak yang berkepentingan,  dengan perlindungan pada kesehatan dan properti karyawan, para pelanggan dan rekanan.


Klausul OHSAS 18001:2007
4.1. Persyaratan Umum
4.2. Kebijakan K3
4.3. Perencanaan
   4.3.2. Peraturan Perundangan dan Persyaratan Lainnya.
4.4.Penerapan dan Operasi
   4.4.2. Kompetensi, Pelatihan dan Pengetahuan
   4.4.3. Komunikasi, Partisipasi dan Konsultasi
   4.4.4. Dokumentasi
   4.4.5. Pengendalian Dokumen
   4.4.6. Pengendalian Operasi
   4.4.7. Persiapan Tanggap Darurat
4.5. Pemeriksaan
   4.5.1. Pengukuran dan Pemantauan Kinerja
   4.5.2. Evaluasi Penyimpangan
   4.5.3. Investigasi Insiden, Tindakan Perbaikan dan Tindakan Pencegahan
      4.5.3.1. Investigasi Insiden
      4.5.3.2. Ketidaksesuaian, Tindakan Perbaikan dan Tindakan Pencegahan
   4.5.4. Pengendalian Catatan
   4.5.5. Audit Internal
4.6. Tinjauan Manajemen


Penerapan ISO 45001:2016

ISO 45001 ini  diterapkan untuk setiap organisasi terlepas dari ukuran, jenis dan sifat. Semua persyaratan dimaksudkan untuk diintegrasikan ke dalam proses manajemen organisasi sendiri.

ISO 45001 memungkinkan sebuah organisasi, melalui sistem manajemen K3, untuk mengintegrasikan aspek lain dari kesehatan dan keselamatan, seperti kesehatan  pekerja/ kesejahteraan;

Dengan Menerapkan Sistem Manajemen K3 / SMK3 di dalam organisasi di harapkan kecelakaan kerja akan dapat berkurang drastis, mengingat organisasi akan melakukan upaya upaya mencegah, mengurangi dan menghilangkan sumber bahaya dan sumber penyakit akibat kerja secara sistematis dan berkesinambungan.

ISO 45001 adalah sebuah standar internasional baru untuk manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3 / OH&S), yang akan segera menggantikan standar OHSAS 18001. Lalu apa perbedaan diantara keduanya? ISO 45001  adalah standar SMK3 yang dirancang oleh Komite proyek ISO dan dijadwalkan untuk dipublikasikan pada akhir tahun 2016 (diperkirakan bulan Oktober). Terdapat  sejumlah perbedaan antara ISO 45001  dan OHSAS 18001. Beberapa perbedaan utama antara keduanya adalah sebagai berikut:

Perbedaan pertama berkaitan dengan struktur. ISO 45001 didasarkan pada ISO Guide 83 (“Annex SL”) yang menetapkan struktur tingkat tinggi yang umum, teks dan istilah serta definisi umum  untuk sistem manajemen (misalnya ISO 9001 , ISO 14001, dll.). Struktur ini bertujuan untuk memfasilitasi proses implementasi dan integrasi beberapa sistem manajemen secara harmonis, terstruktur dan efisien.

Selain itu, dalam standar baru ada fokus yang kuat pada “konteks organisasi”. Pada ISO 45001, organisasi seharusnya tidak hanya mempertimbangkan apa isu K3 yang secara langsung berdampak pada mereka, akan tetapi juga melibatkan masyarakat lebih luas dan bagaimana kerja mereka bisa  juga berdampak pada komunitas di sekitarnya.

Beberapa organisasi yang menggunakan OHSAS 18001 mendelegasikan tanggung jawab kesehatan dan keselamatan kerja pada manajer K3, ketimbang mengintegrasikannya dalam sistem operasi organisasi. ISO 45001 menuntut penggabungan dari aspek kesehatan dan keselamatan kerja dalam keseluruhan sistem manajemen organisasi, dengan demikian mendorong top manajemen untuk memiliki peran kepemimpinan yang kuat terhadap sistem manajemen K3.

ISO 45001 berfokus pada mengidentifikasi dan mengendalikan risiko daripada bahaya, sebagaimana dipersyaratkan dalam OHSAS 18001. ISO 45001 mempersyaratkan organisasi untuk memperhitungkan bagaimana pemasok dan kontraktor mengelola resikonya. Dalam ISO 45001 beberapa konsep dasar yang berubah, seperti risiko, pekerja dan tempat kerja. Ada juga istilah definisi baru seperti: monitoring, pengukuran, efektivitas, kinerja dan proses K3.

Meskipun terdapat beberapa perubahan, tujuan keseluruhan ISO 45001 tetap sama seperti OHSAS 18001, yaitu untuk mengurangi risiko yang tidak dapat diterima dan memastikan keselamatan dan kesejahteraan semua orang yang terlibat dalam kegiatan organisasi.

Manfaat Penerapan ISO 45001:2016

1.      Mengurangi , Mencegah kecelakaan Kerja
2.      Meningkatkan Keamanan karyawan
3.      Meningkatkan Pemahaman dan pengetahuan Karyawan mengenai K3
4.      Menciptakan Lingkungan kerja yang aman
5.      Meningkatkan efisiensi kerja
6.      Membuka pasar nasional maupun internasional
7.      Membantu pemerintah dalam implementasi persyaratan perundangan K3
8.      Menambah Image Perusahaan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar