Nama Kelompok OHSAS 18001 : 2007 / ISO 45001 : 2016 :
1. Putri
Lestari 2234.14.004
2. Sarah
Amalia 2234.14.005
3. Atika Wibisono
Dwi Negara 2234.14.013
4. Jeri Tri
Amboko 2234.14.015
5. M. Aditya Saeputra
2234.14.018
6. Mutia
Sabrina Mardias 2234.14.040
7. Rian Septa
Manik 2234.14.044
Tugas
Manajemen Mutu
OHSAS 18001
: 2007 / ISO 45001 : 2016
Pengertian OHSAS 18001: 2007
OHSAS 18001 adalah suatu standard
internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
di tempat kerja/ perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negara telah
mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan
kerja dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasi secara
konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahaya terhadap keselamatan
dan kesehatan di tempat kerja, serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.
OHSAS 18001 dipelajari di bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah K3 atau sistem keselamatan kerja atau semacamnya.
OHSAS 18001 dipelajari di bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah K3 atau sistem keselamatan kerja atau semacamnya.
Struktur OHSAS 18001 secara
garis besar menggunakan kerangka perbaikan berkelanjutan PDCA dengan focus pada
identifikasi resiko bahaya, pengorganisasian penanganan, dan pengelolaan
program penanggulangannya. Disini diperlukan pula program audit system
manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang mampu mendukung proses
verifikasi data dan peraturan yang diperlukan oleh system tersebut.
Standar
OHSAS 18001 disusun berdasarkan metode PDCA (Plan-Do-Check-Act) yang
dijabarkan sebagai berikut :
1. Plan (Perencanaan)
: membangun tujauan-tujuan dan proses-proses yang diperlukan untuk memberikan
hasil yang sesuai dengan Kebijakan K3 suatu
organisasi.
2.
Do (Pelaksanaan) : Menerapkan proses-proses yang telah direncanakan.
3.
Check (Pemeriksaan) : Memantau dan mengukur proses-proses terhadap Kebijakan K3 organisasi.
4.
Act (Tindakan) :
Mengambil tindakan untuk peningkatan kinerja K3 secara berkelanjutan.
Manfaat dengan diterapkannya OHSAS 18001:2007 bagi organisasi antara lain
:
1.
Sebagai bukti
komitmen Manajemen yang menaruh perhatian terhadap pengelolaan K3.
2. Memberikan suatu
mekanisme terhadap pengelolaan dan jaminan adanya penyempurnaan berkelanjutan.
3.
Menunjukkan kepatuhan
terhadap peraturan dan perundang-undangan terkait.
4.
Meningkatkan citra
perusahaan di mata publik nasional dan internasional.
5. Meningkatkan
efisiensi dan produktivitas kerja guna mencegah/mengurangi risiko
kecelakaan dan penyakit akibat kerja melalui pendekatan sistem;
6. Mengurangi biaya
operasional dengan meminimalkan kehilangan waktu kerja karena kecelakaan dan
penurunan kesehatan serta mengurangi biaya kompensasi hokum;
7. Meningkatkan hubungan
dengan pihak-pihak yang berkepentingan, dengan perlindungan pada
kesehatan dan properti karyawan, para pelanggan dan rekanan.
Klausul OHSAS 18001:2007
|
4.1. Persyaratan Umum
|
4.2. Kebijakan K3
|
4.3. Perencanaan
|
4.3.2.
Peraturan Perundangan dan Persyaratan Lainnya.
|
4.4.Penerapan dan Operasi
|
4.4.2. Kompetensi,
Pelatihan dan Pengetahuan
|
4.4.3.
Komunikasi, Partisipasi dan Konsultasi
|
4.4.4.
Dokumentasi
|
4.4.5.
Pengendalian Dokumen
|
4.4.6.
Pengendalian Operasi
|
4.4.7.
Persiapan Tanggap Darurat
|
4.5. Pemeriksaan
|
4.5.1.
Pengukuran dan Pemantauan Kinerja
|
4.5.2.
Evaluasi Penyimpangan
|
4.5.3.
Investigasi Insiden, Tindakan Perbaikan dan Tindakan Pencegahan
|
4.5.3.1. Investigasi Insiden
|
4.5.3.2.
Ketidaksesuaian, Tindakan Perbaikan dan Tindakan Pencegahan
|
4.5.4.
Pengendalian Catatan
|
4.5.5. Audit Internal
|
4.6. Tinjauan Manajemen
|
Penerapan ISO 45001:2016
ISO 45001 ini diterapkan
untuk setiap organisasi terlepas dari ukuran, jenis dan sifat. Semua
persyaratan dimaksudkan untuk diintegrasikan ke dalam proses manajemen
organisasi sendiri.
ISO 45001 memungkinkan sebuah
organisasi, melalui sistem manajemen K3, untuk mengintegrasikan aspek lain dari
kesehatan dan keselamatan, seperti kesehatan pekerja/ kesejahteraan;
Dengan Menerapkan Sistem Manajemen
K3 / SMK3 di dalam organisasi di harapkan kecelakaan kerja akan dapat berkurang
drastis, mengingat organisasi akan melakukan upaya upaya mencegah, mengurangi
dan menghilangkan sumber bahaya dan sumber penyakit akibat kerja secara
sistematis dan berkesinambungan.
ISO 45001 adalah sebuah standar
internasional baru untuk manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3 /
OH&S), yang akan segera menggantikan standar OHSAS 18001. Lalu apa
perbedaan diantara keduanya? ISO 45001 adalah standar SMK3 yang dirancang
oleh Komite proyek ISO dan dijadwalkan untuk dipublikasikan pada akhir tahun
2016 (diperkirakan bulan Oktober). Terdapat sejumlah perbedaan antara ISO
45001 dan OHSAS 18001. Beberapa perbedaan utama antara keduanya adalah
sebagai berikut:
Perbedaan pertama berkaitan dengan
struktur. ISO 45001 didasarkan pada ISO Guide 83 (“Annex SL”) yang menetapkan
struktur tingkat tinggi yang umum, teks dan istilah serta definisi umum
untuk sistem manajemen (misalnya ISO 9001 , ISO 14001, dll.). Struktur ini
bertujuan untuk memfasilitasi proses implementasi dan integrasi beberapa sistem
manajemen secara harmonis, terstruktur dan efisien.
Selain itu, dalam standar baru ada
fokus yang kuat pada “konteks organisasi”. Pada ISO 45001, organisasi
seharusnya tidak hanya mempertimbangkan apa isu K3 yang secara langsung
berdampak pada mereka, akan tetapi juga melibatkan masyarakat lebih luas dan
bagaimana kerja mereka bisa juga berdampak pada komunitas di sekitarnya.
Beberapa organisasi yang menggunakan
OHSAS 18001 mendelegasikan tanggung jawab kesehatan dan keselamatan kerja pada
manajer K3, ketimbang mengintegrasikannya dalam sistem operasi organisasi. ISO
45001 menuntut penggabungan dari aspek kesehatan dan keselamatan kerja dalam
keseluruhan sistem manajemen organisasi, dengan demikian mendorong top
manajemen untuk memiliki peran kepemimpinan yang kuat terhadap sistem manajemen
K3.
ISO 45001 berfokus pada
mengidentifikasi dan mengendalikan risiko daripada bahaya, sebagaimana
dipersyaratkan dalam OHSAS 18001. ISO 45001 mempersyaratkan organisasi untuk
memperhitungkan bagaimana pemasok dan kontraktor mengelola resikonya. Dalam ISO
45001 beberapa konsep dasar yang berubah, seperti risiko, pekerja dan tempat
kerja. Ada juga istilah definisi baru seperti: monitoring, pengukuran,
efektivitas, kinerja dan proses K3.
Meskipun terdapat beberapa
perubahan, tujuan keseluruhan ISO 45001 tetap sama seperti OHSAS 18001, yaitu
untuk mengurangi risiko yang tidak dapat diterima dan memastikan keselamatan
dan kesejahteraan semua orang yang terlibat dalam kegiatan organisasi.
Manfaat Penerapan ISO 45001:2016
1. Mengurangi
, Mencegah kecelakaan Kerja
2. Meningkatkan
Keamanan karyawan
3. Meningkatkan
Pemahaman dan pengetahuan Karyawan mengenai K3
4. Menciptakan
Lingkungan kerja yang aman
5. Meningkatkan
efisiensi kerja
6. Membuka
pasar nasional maupun internasional
7. Membantu
pemerintah dalam implementasi persyaratan perundangan K3
8. Menambah
Image Perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar