Nama :
Siti Rahmah
NIM :
223414021
Kelas :
D-3 Manajemen Logistik dan Material 2014 A
Perbedaan ISO 9001:2008
dengan ISO 9001:2015
Untuk keempat kalinya (sejak versi 1987), standar sistem
manajemen mutu (SMM) ISO-9001 mengalami perubahan. Saat ini, telah
dipublikasikan ISO/DIS-9001:2014 yang merupakan tahap ketiga (setelah Working
Draft dan Comitte Draft) dari siklus terbitnya sebuah standar oleh badan IOS
(International Organization of Standardization). Direncanakan pada bulan Juli
2015 DIS ini akan berubah menjadi FDIS (Final Draft International Standard)
yang pada akhirnya disahkan menjadi IS (International Standard) di bulan September
2015. IS inilah yang akan menjadi rujukan resmi bagi semua industri, konsultan,
dan badan sertifikasi untuk penerapan sistem manajemen mutu (SMM).
Secara alamiah, ketika manusia dihadapkan
sebuah perubahan, tentunya ia akan merespon perubahan tersebut. Demikian pula
yang terdapat dalam standar SMM ini. Berbagai pendapat mungkin timbul
sehubungan dengan telah terbitnya draft tersebut. Bagi yang proaktif, tentu
melihat perubahan tersebut sebagai sesuatu yang baik dengan pertimbangan bahwa
inti revisi sebuah standar adalah untuk perbaikan. Sebaliknya, bagi yang
reaktif, mereka bisa saja melihatnya sebagai beban tambahan yang terkadang
merepotkan.
Ketika melihat isi ISO/DIS 9001:2014, Anda
akan melihat bahwa sebenarnya standar ini dirancang untuk perbaikan; dan
perbaikan ini tentunya akan dirasakan oleh seluruh pengguna standar (misal:
organisasi yang telah disertifikasi).
1.
Standard ISO
9001:2015 berisi istilah-istilah yang lebih umum.
Dibandingkan versi lama ISO 9001:2008, standar versi
terbaru ISO9001:2015 menggunakan istilah-istilah yang lebih umum. Hal ini
bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman. Dalam standar terbaru tidak ada
lagi istilah "produk". Istilah ini telah diganti dengan istilah
"Barang dan Jasa" Kebanyakan pengguna standar mengartikan "produk"
sebagai "hardware" produk, padahal produk juga termasuk jasa.
2.
Konteks Organisasi
Standar terbaru ISO 9001 versi 2015
memperkenalkan persyaratan yang berkaitan dengan konteks organisasi yakni:
- 4.1 Understanding the
organization and its context
- 4.2 Understanding the needs
and expectation of interested parties
Kedua persyaratan dengan judul yang baru itu
juga ada dalam standar ISO 9001:2008.Penambahan persyaratan baru, misalnya
konteks organisasi (eksternal dan internal) yang secara good practice telah
banyak dilakukan oleh organisasi besar dan terkenal. Meskipun beberapa
organisasi sudah melakukannya, namun dalam proses sertifikasi ISO 9001:2015 hal
ini nantinya akan menjadi objek audit.
3.
Process approach
Standar baru ISO 9001:2015 mempertegas model process
approach (pendekatan proses) sebagai model yang harus diterapkan perusahaan.
Pada ISO 9001:2015 klausul 4.4.2 Process Approach memuat
ketentuan penerapan model process approach.
4.
Risk and Preventive Action
Aspek risiko menjadi bagian standar ISO
9001:2015. Setiap perusahaan yang menerapkan standar ini diwajibkan
mengidentifikasi risiko yang berkaitan dengan mutu. Hasil
identifikasi risiko nantinya berujung pada proses "preventive action". Dalam
standar baru, preventive action tidak
lagi berdiri sendiri atau disandingkan dengan corrective action.
5.
Documented information
Istilah "Document" dan "record" tidak
lagi digunakan dalam standar ISO9001:2015. Istilah yang dipakai yakni"Documented information". Standard ini lebih
menekankan kepada informasi yang terdokumentasi (baik berupa video, foto,
catatan, dsb).
6.
Control of external provision of goods and
services
Persyaratan berkaitan dengan pengadaan barang
atau proses outsourcing lebih diperjelas dalam ISO 9001:2015. Proses ini harus
diterapkan berdasar pada risk based approach.
Perubahan di dalam aspek-aspek tersebut dapat
mempengaruhi organisasi secara positif maupun negatif. Dalam teori organisasi
sebagai organisme, maka organisasi diibaratkan sebagai sebuah organisme yang
harus selalu menyesuaikan diri terhadap berbagai perubahan.
Tujuannya adalah untuk bertahan hidup (survival). Demikian pula halnya dengan organisasi yang
telah disertifikasi ISO 9001:2008 dan akan di-resertifikasi kepada
ISO-9001:2015 nantinya. Isu survival tentunya sangat relevan di masa mendatang
ketika berbagai dinamika perubahan di luar organisasi semakin cepat. Bagi yang
dapat menyesuaikan dengan perubahan, tentunya keberlangsungan (sustainability)
organisasi semakin baik.
Dampak dari revisi ini sangat mirip dengan
edisi 2000 dimana perubahan tersebut berdampak bagi sistem yang ada di
perusahaan. Perusahaan harus menyesuaikan sistem manajemen yang ada dengan
struktur yang telah direvisi. Misalnya:
- Perlu
adanya perubahan Manual Mutu Perusahaan dikarenakan adanya penambahan
persyaratan terbaru, misalnya: mengenai Pendekatan Proses/ Process Approach
(jika sebelumnya tidak mempergunakan pendekatan proses pada saat proses
development sistemnya).
- Penerapan pengendalian resiko pada perusahaan sebagai
sistem prevention sehingga produk/jasa yang dihasilkan memiliki output yang
baik.
- Perlunya memberikan penjelasan mengenai standard terbaru
ISO 9001:2015 kepada auditor internal sehingga pelatihan perlu diberikan.
Ini hanya beberapa kemungkinan efek yang timbul pada
perusahaan jika memang isi final standard sesuai dengan draft yang ada. Dari
hasil pembahasan ini diharapkan perusahaan dapat mempersiapkan diri untuk mengupgrade
sistem yang ada untuk memenuhi persyaratan revisi terbaru ISO 9001 versi 2015.